Ia mengungkapkan, selain terdampaknya produksi dan penjualan, investasi di sektor minerba ikut terganggu. Investasi dari proyek baru sudah terhenti sejak Januari 2020 akibat berhentinya pengiriman alat, tenaga kerja, dan pencairan dana.
Kemudian, lanjut dia, untuk pertambangan emas juga terhambat, sebab pada 27-5 April 2020, operasi pemurniannya di Pulogadung, Jakarta, sempat terhenti sehingga sejumlah bahan yang sudah diproduksi tertahan.
Sementara itu, kontribusi pajak sektor minerba keseluruhan, Irwandy memperkirakan berkurang 20 persen. Padahal, pada 2019, kontribusi pajak sektor minerba naik sekitar 50 persen.
Kemudian, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ESDM memperkirakan pada tahun ini jika COVID-19 masih melanda akan hanya mencapai Rp37 triliun dari sebelumnya pada 2019 mencapai Rp45 triliun. (sumber: Viva.co.id/art)