Aksi yang diikuti setidaknya 65 organisasi lintas sektor terutama yang mengadvokasi isu-isu perempuan tersebut mengulang pernyataan untuk pengesahan RUU PKS beberapa kali.
“Karena kami sama-sama perempuan, karena kami mengalami banyak penindasan, maka kami turun ke jalan untuk meminta kehidupan yang bebas dari kekerasan,” ujar Dian Septi, dalam orasinya.
Stacey, dari Arus Pelangi, juga menyerukan hal yang sama. “Kami meminta agar RUU PKS segera disahkan,” ujarnya.
Komite IWD 2019, Dian Septi juga menyoroti bagaimana kekerasan seksual berlangsung di banyak ruang.
“Kekerasan seksual ada di mana-mana. Ada di rumah, ada di jalan, ada di instansi,” kata Dian.
Dian juga menilai bahwa pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya, termasuk perempuan.
“Kita adalah warga negara yang berhak untuk dijamin keamanannya,” ujar Dian dalam orasinya. (Sumber :tirto.id)