Ia juga menjelaskan, bahwa 1.000 pekerja tersebut masih dalam lingkup PLN Sulsel. “Namun jumlah ini pasti akan bertambah, karena sampai sekarang data pekerja outsorcing mencapai 5.000 orang,” jelasnya.Sementara itu, perwakilan General Manager (GM) PLN Andi Lakipadadah, mengungkapkan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan oleh para pekerja outsorcing karena itu merupakan hak mereka. “Kami tidak bisa menghalangi mereka melakukan hal tersebut,” ungkapnya.Kendati demikian, pihaknya telah mempersiapkan pengganti sementara untuk melakukan tugas outsorcing tersebut.”Kami siapkan dari karyawan organik, untuk tetap melakukan kerja karyawan outsorcing tersebut,” ungkapnya.
Terkait dengan tuntutan para buruh outsorcing itu, dia sudah menindak lanjuti ke pimpinan pusat agar mereka bisa dinaikkan statusnya. “Kami sudah mengirimkan surat pada tanggal 15 November lalu, dan sementara masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.
Sementar itu para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pertambangan dan Energi (FSPE) serta KSBSI. Terus melakukan unjukrasa di depan kantor PLN Sultanbatara Jalan Hertasning Baru Makassar, para demostran menutup akses jalan tersebut hingga kemacetan tidak terhindarkan.
(Sumber : Sindonews.com – ysw)