PEKANBARU
Selain itu di Pekanbaru, Riau, seribuan massa KSBSI dari beberapa federasi melakukan aksi yang sama ke kantor DPRD Riau untuk menyampaikan hal sama . Para buruh yang melakukan unjukrasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Dalam kesempatan tersebut para buruh berharap RUU tersebut jangan sampai merugikan buruh.
Aksi tolak “Omnibus Law” di Pekanbaru, Riau
BONTANG
Sementara itu di Bontang, Kalimantan Timur, puluhan anggota Federasi Pertambangan dan Energi (FPE KSBSI) melakukan aksi ke Disnaker Kota Bontang yang terletak di jalan Awang long, Bontang Utara.
Dalam kesempatan tersebut Kadisnaker, Bontang, Ahmad Aznem menyambut rombongan pengunjukrasa.
“Hari ini kami menyatakan dari DPC FPE KSBSI menolak seluruh perubahan yang akan dilakukan dalam omnibus law,” tegas Benyamin Loe selaku Ketua DPC FPE Kota Bontang.
DPC FPE Kota Bontang menyerahkan statement ke Disnaker Kota Bontang,
WAJO
Seratusan anggota FPE KSBSI Kab. Wajo, Sulawesi Selatan melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kab. Wajo, Aksi tersebut diikuti pekerja dari sejumlah perusahaan, seperti PT EEES, PT Energi Sengkang, PT PLN, PT Aurel, PT SS LNG, dan PT Cepa.
Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko, menyampaikan ada 4 poin tuntutan. Yakni keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Lapangan Kerja, tolak kenaikan iuaran BPJS Kesehatan, tolak upah per jam, dan segera bentuk tim khusus klaster ketenagakerjaan.
Penyerahan pernyataan sikap selain diserahkan kepada Kadisnaker Kab. Wajo, juga diserahkan ke Wakil Bupati Kab. Wajo, Amran.
“Bukan saya tidak mau menemui, saya merasa berkecil hati lantaran tidak dilibatkan, seandainya saya tahu, saya akan ikut long march, saya ini Ketia Tripartit Kabupaten Wajo,” kata Amran do hadapan massa aksi.
Ketua DPC FPE Kab.Wajo,Sulawesi Selatan , Abd.Kadir Nongko menyampaikan sikap ke Bupati Wajo.
MIMIKA
DPC FPE Kab. Mimika yang baru terbentuk pada menjelang akhir tahun 2019 ternyata juga melakukan aksi penyampaian sikap terkait RUU Cipta Lapangan Kerja. Aksi penyampaian sikap belasan kader FPE KSBSI tersebut disampaikan ke DPRD Kab. Mimika.
“Empat tuntutan yang kami sampaikan itu yang kami bawakan ke DPRD Mimika. Dasar pokoknya karena dalam Omnibus Law ini tidak melibatkan serikat buruh. Padahal serikat buruh in merupakan salah satu pihak yang bisa memberikan sumbangsih dalam” ungkap Arianto Kanan selaku Sekertaris DPC FPE Kab. Mimika.
“Memang pasti ada yang merasa dirugikan. Apalagi tidak melibatkan KSBSI dalam rangcangan Omnibus Law ini. Makanya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Iwan selaku ketua DPRD Kab. Mimika.
“Aksi hari ini bukan hanya dilakukan di Mimika, tapi diseluruh Indonesia , memang kami mendukung program pemerintah, tetapi kami menolak hal-hal yang tidak menguntungkan buruh” ungkap Marjan, selaku Ketua DPC FPE Kab. Mimika.(rl)