“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja” ujar Airlangga.
Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membantuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.
Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea berharap Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama,” ujarnya. (Sumber Media Indonesia/OL-7)