PERUNDINGAN PKB PT FREEPORT TERTUNDA

Sementara itu pihak PT Freeport juga mengundang jajaran DPP FSPKEP KSPSI dan DPP FPE KSBSI. Dua pimpinan Ketua Umum baik FSP KEP dan FPE, Abdullah dan Riswan Lubis terlihat melakukan komunikasi antar serikat dan dengan pihak management untuk mencari jalan keluar terhadap persolan serikat tingkat ditingkat perusahaan.  

Kedua serikat baik PUK SPKEP KSPSI maupun PK FPE KSBSI mencoba melakukan loby-loby yang langsung dipimpin oleh Ketua umum baik KEP maupun FPE . Abdullah dan Riswan Lubis mencoba mempertemukan 2 pengurus serikat di PT Freeport yang dipimpin oleh Lucas dan Albert Janampa.

Dalam pertemuan kedua serikat baik PUK SP KEP maupun PK FPE mempertahankan pendapat masing-masing. PUK KEP menawarkan komposisi tim perunding 7 ; 2 dan 4 ; 5 , sementara PK FPE menawarkan  3  ; 6 dan  4 ;  5.

Menurut Marjan Tusang yang diketahui sebagai perwakilan dari PK FPE KSBSI bahwa, FPE KSBSI menginginkan diadakan Verifikasi keanggotaan serikat berdasarkan Permenaker nomor 28/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

“Kami akan menghormati apapun yang menjadi hasil dari Verikasi yang disaksikan oleh pemerintah terkait keanggotaan serikat yang ada di PT Freeport” ungkap Marjan.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apa yang akan dilakukan oleh kedua serikat terkait perundingan PKB.(rl)Email:dpp.fpe@gmail.com