“Ini yang membuat saya, Bapak Bupati, Ketua Tim Gugus Tugas Kab. Mimika lebih intens melakukan pertemuan dan koordinasi guna mencari solusi terbaik. PT Freeport sendiri juga sebagai salah satu anggota dalam Tim Gugus Tugas Kab. Mimika, yang diwakili oleh VP Government Relations beserta tim yang mana sudah menyampaikan laporan-laporan perusahaan terkait upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja PTFI, dan kami lihat semua laporan bagus. Namun yang menjadi pertanyaan adalah kalau memang laporannya bagus, mengapa tidak bisa ditekan jumlah orang yang terpapar Covid-19 yang mana masih cenderung meningkat? Ini menjadi miss bagi kami antara laporan manajemen dengan kondisi real di lapangan” ujar Ronny.
Sementara itu perwakilan PK FPE KSBSI PT Freeport berharap perusahaan harus tetap berjalan dan berproduksi walaupun saat ini karyawan yang dinyatakan positip Covid-19 cukup tinggi.
“Aktivitas Operasional Penambangan PTFI harus tetap berjalan seperti biasa sebab apabila kegiatan operasional berhenti pasti dampaknya sangat besar terhadap perusahaan itu sendiri, karyawan, masyarakat sekitar, pemerintah, dan pemangku kepentingan atau stakeholder lainnya sebab kita tahu bersama bahwa kontribusi PTFI sangat besar manfaatnya untuk banyak pihak.” ungkap John Howay yang dikenal sebagai Sekertaris PK FPE KSBSI PT Freeport.
“Dilapangan belum bisa menerapkan Social Distancing & Physical Distancing secara maksimal saat boarding Bis di Terminal Bis dan saat berada di dalam Bis ketika pergi/pulang kerja oleh karena mereka harus hadir tepat waktu.” tambah Marjan Tusang selaku Wakil Ketua PK FPE PT Freeport.
Audensi PK FPE KSBSI PT Freeport dan Disnakertrans Kab. Mimika |
Sementara itu Makmeser Kafiar selaku Wakil Sekertaris mengungkapkan:
“ Jumlah populasi di area Highland sangat banyak sehingga sulit menerapkan prinsip Social Distancing & Physical Distancing secara maksimal ketika karyawan berinterkasi di Barak, di Terminal, di dalam Bis, dan di Kantor. Perlu dilakukan pengurangan poplulasi dari area Highland ke area Lowland agar Jumlah Populasi di area Highland berkurang sehingga prinsip Social Distancing & Physical Distancing mudah diterapkan.”
“Pertukaran antara karyawan yang masih tetap bekerja di area Highland dengan Karyawan yang tertahan di Timika dan luar Jobsite juga sangat penting untuk dicari solusi terbaik. Secara psikologis, sebagian karyawan di area Highland sudah merasa tidak nyaman bekerja, mereka ingin berjumpa dengan keluarga, ada yang sudah alami fatigue (kelelahan), jenuh, dan beban psikologi lainnya” ugkap Albertus Mayor yang dikenal sebagai Bendahara PK FPE PT FI.
Pada kesempatan tersebut Arianto Kanan juga mewanti-wanti kemungkinan terjelek yakni efesiensi proyek atau bisa termasuk mem PHK karyawan.
“Jika hal tersebut terjadi, kira-kira landasan yuridis apa yang bisa kami gunakan sebagai referensi” tanya Arianto pada Ronny.
“Aktivitas Operasional Perusahaan tidak dihentikan, tetapi tetap terus berjalan seperti biasa; Strategi & Upaya Pencegahan Pengaruh Covid-19 di Lingkungan Kerja PTFI tetap dilakukan secara intensif dan tegas;
“Pengawasan terhadap hak-hak Pekerja/Buruh dalam hal jaminan kerja serta penerimaan kompensasi & benefit tidak terganggu, serta Relokasi dan/atau Rotasi Kerja antara karyawan di area Highland dengan karyawan di area Lowland segera dilakukan dengan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pemerintah.” simpul John Howay .
Kadisnakertrans Mimika, Ronny menyambut baik penyampaian informasi dan harapan terkait operasional PK FPE PT FI ditengah mewabahnya Covid –19.
“Soal pengurangan jumlah populasi di dataran tinggi, barangkali perusahaan perlu memikirkan strategi pembagian manpower di setiap section sesuai kebutuhan pekerjaan yang strategis. Karyawan yang bisa melakukan pekerjaan jarak jauh atau dari rumah, bisa dipertimbangkan untuk dimutasikan. Sementara bagi karyawan operation atau produksi, apalagi mereka yang bekerja langsung di area underground dan core business lainnya tetap bekerja langsung di lokais kerja, tidak bisa bekerja dari jarak jauh atau Work From Home (WFH),”ungkap Ronny.
Lebih jauh Ronny menyarankan agar PK FPE KSBSI PT FI juga menyempatkan diri untuk mempelajari Kepres No.12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Kepres No.11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Akibat Covid-19 dan UU RI No.24 Tahun 2007 yang mengtaur 3 jenis bencana, yaitu bencana alam, bencana non-alam, dan bencana kesehatan.
Terkait karyawan yang tidak bisa naik dan tidak bisa turun bahkan ada yang sampai mengalami kejenuhan Ronny mengakui itu kesepakatan pemerintah dan management PT FI.
“Memang betul bahwa yang menyepakati tidak dilayani transportasi antara area Highland dan area Lowland melalui rapat bersama DPR, Pemerintah dan Manajemen PTFI juga hadir pada akhir Maret 2020 yang lalu, Pemerintah juga terlibat” ungkap Ronny.
Pada bagian akhir Kadisnakertrans Kab. Mimika mengaharapkan terkait keputusan apapun terkait dengan dampak terhadap hak-hak Pekerja/buruh seharusnya dibicarakan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh secara transparan. Ronny berharap jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mem-PHK-kan Pekerja/Buruh.(jh)