SIDANG PHI-BAKER HUGES

Kehadiran Ketua Umum DPP FPE SBSI ini selain memberikan dukungan moral kepada anggota FPE SBSI dibawah naungan DPC FPE Kab. Bengkalis, Riau juga sebagai kuasa hukum anggota yang di PHK. Sidang yang hanya berjalan 15 menit tersebut akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pada, 08 Februari 2012 sebagaimana permintaan kuasa hukum tergugat ( buruh ).  Sebelum menutup sidang Hakim PHI menyarankan agar para pihak mengupayakan perdamaian diluar sidang.

 

Kronologis Kasus :

21 Mei 2012 Berawal dari tuntutan anggota FPE SBSI terhadap pembuatan PKB dan tidak dibayarnya upah lembur. Anggota FPE SBSI Kab. Bengkalis memberikan kesempatan 30 hari kerja bagi Manager Area Vijav Nambiar untuk membicarakan tuntutan anggota FPE SBSI Kab. Bengkalis kepada management pusat.

 

Tanggal 27 Agutustus 2012 perusahaan mem phk 65 anggota dan pengurus FPE SBSI dengan alasan rasionalisasi. Diduga PHK tersebut dikarenakan tuntutan PK FPE SBSI terhadap kedua point tersebut diatas yakni pembuatan PKB dan tuntutan uang over time. 

 

Tanggal, 22 Oktober 2012 PK FPE PT. BHI melakukan pemogokan , pemogokan tersebut dihadiri Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP FPE SBSI.Upaya mencari jalan keluar terhadap PHK tersebut coba dirundingkan DPP FPE dengan Manager Lokal Vijay Nambiar, namun gagal. Akibatanya anggota FPE SBSI yang dibantu anggota DPC FPE Kab. Siak dan Pekanbaru melakukan berbagai unjukrasa untuk menekan PT.BHI, selain itu anggota FPE Kab. Bengkalis juga menyandera 13 unit kenderaan operasional milik PT. BHI dan menitipkannya ke Poltabes Pekanbaru. Samapi berita ini diangakat kasus ini velum selesai.