Sementara itu Ketua Umum FPE KSBSI Riswan Lubis mengakui bahwa PKB di EEES ini adalah PKB terlama yang pernah dirundingkan di internal FPE ” PKB EEES makan waktu sekitar 3 tahun sementara di Freeport hanya 1.5 bulan” katanya. Namun Riswan tak menampik bahwa pencapaian ini membuat kebahagiaan tersendiri bagi keluarga FPE ” keluarga FPE merasa berbahagia atas penandatanganan ini, akhirnya kita semua bisa berakhir tahun dengan lega, kita semua berharap agar PKB ini bisa menjadi pedoman bersama dalam bagi perusahaan dan karyawan sehingga EEES bisa lebih baik lagi dan karyawan dapat lebih sejahtera lagi” pungkas aktivis buruh nasional ini.
Seperti diketahui bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan adalah dokumen yang mengatur hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang disepakati bersama melalui mekanisme perundingan kedua belah pihak sebagaimana telah diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan. (Sumber :Penarakyat.com – Cr2).