“ Dalam perhitungan seharusnya kami mendapatkan 5 ; 3 ; 1, namun kenyataannya kami hanya mendapatkan 4 : 3 : 2, kami keberatan dengan perhitungan ini “ ungkap Baso.
Akibat tertunda-tunda pembuatan PKB tersebut, lima serikat buruh yang ada dilingkungan PT Vale membuat surat ke Dirjen PHI.
Dalam surat yang ditanda tangani pada, 5 Februari 2019 para pengurus serikat buruh mendesak Dirjen PHI memberikan rekomendasi memulai negosiasi kepada 2 serikat lain yakni SBVI dan SPSI.
Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri DPP FPE KSBSI hadir juga DPP FSP KEP, Sahat Butar-Butar dan Syaidul DP.
Untuk mempercepat perundingan para pihak sepakat akan mengundang pimpinan serikat SBVI dan SPSI dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“ Kami akan mengundang kembali pimpinan SP/SB khususnya 3 serikat yang telah diputuskan sebagai tim perunding.Kami akan upayakan secepatnya” ungkap Jubaidah.(rl)