“Kita sangat keberatan dengan adanya kenaikan ini. Karena keperluan kita masih banyak untuk yang lainnya,” tambahnya.
Belum lagi kata Korlap, kenaikan iuran BPJS tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Di mana tiap tahunannya, kenaikan upah hanya berkisar 8 persen sampai 10 persen. Untuk itu, dirinya berharap, pemerintah jangan membuat kebijakan yang akan semakin memberatkan masyarakat.
“Kami para buruh ini gaji cuman naik 8 sampai 10 persen. Kami berharap pemerintah mengevakuasinya dan tidak menaikkan iuran tersebut,” pintanya.
Setelah berorasi panjang lebar, akhirnya massa aksi dijumpai Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Pada kesemapatan itu, Edy mengatakan, pihaknya menerima semua aspirasi dan keluh yang disampaikan para buruh.
Ditambahnya mantan Danrem 031/Wirabima, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. “Kita terima aspirasinya, dan kita akan sampaikan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti,” singkat Wagubri.(Sumber : RIAUPOS.CO/kom)