“Tahun 2020 sudah kita rencanakan, karena adanya pandemi dan penurunan harga minyak, perubahan strategi blok ini kita tawarkan di 2021,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan pelelangan 10 blok migas ini terdiri dari 5 blok akan masuk ke dalam kategori lelang reguler dan 5 blok migas lainnya melalui penawaran langsung karena hasil dari studi bersama.
A. Lelang Reguler
Adapun lima blok migas yang masuk ke dalam lelang reguler, antara lain:
1. WK Merangin III, Sumatera Selatan
2. WK Sekayu, Sumatera Selatan (onshore)
3. WK North Kangean, Jawa Timur (offshore)
4. WK Cendrawasih VIII, Papua (offshore)
5. WK Mamberamo, Papua (onshore dan offshore)
B. Penawaran Langsung
Lima blok migas melalui penawaran langsung dari hasil studi bersama, antara lain:
1. WK West Palmerah, Sumatera Selatan dan Jambi (onshore)
2. WK Rangkas, Jawa Barat dan Banten (onshore)
3. WK Liman, Jawa Timur (onshore)
4. WK Bose, NTT (onshore dan offshore)
5. WK Maratua II, Kalimantan Utara (onshore dan offshore)
Pihaknya menargetkan blok migas tersebut bisa ditawarkan pada kuartal I atau kuartal II 2021.
Penawaran blok migas ini menurutnya merupakan implementasi perdana dari penerapan Permen ESDM No. 12 tahun 2020 tentang fleksibilitas skema kontrak bagi hasil hulu migas tersebut.
“Jadi tentunya kita berharap dengan dirilisnya regulasi tersebut, ini akan mendorong minat dari para investor meskipun di masa pandemi,” harapnya.(Sumber :CNBC Indonesia )