Bupati ingatkan warga Namun, aksi warga mendulang emas dengan menggali lubang-lubang besar di pesisir pantai disayangkan oleh bupati. Menurut Abua, hal tersebut bisa menimbulkan dampak kerugian. “Imbauan kami kepada masyarakat, jangan sampai melakukan kegiatan yang dapat berdampak pada kerugian. Gali kolam besar-besar itu berbahaya dampaknya bisa abrasi,” kata Abua. Dia pun menyerahkan penelitian terkait potensi emas di Desa Tamilow pada Kementerian ESDM.
“Kami di kabupaten tidak punya kewenangan, kami hanya mengawasi masyarakat agar mereka jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri,” kata dia. Bupati pun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya fenomena ini tidak berujung pada timbulnya masalah sosial. “Tadi juga saya sudah koordinasi dengan DPRD dan pemerintah desa kalau nanti dapat sumbernya supaya jangan orang sembarangan lakukan hal-hal yang tidak baik, jangan sampai terjadi seperti di Gunung Botak banyak yang datang lalu muncul masalah sosial,” ungkap dia.
Senada dengan Bupati, Ahli Geologi Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Ambon Zain Tuakia meminta masyarakat bersikap arif. “Jadi harus lebih bijak dalam menyikapinya dan terutama harus mempertimbangkan aspek lingkungan, karena itu dampaknya besar,” ujar dia. Temuan emas itu harus disikapi dengan memperhatikan lingkungan. “Masyarakat harus lebih bijak harus ramah lingkungan kalau nanti ada perizinan dan sebagainya,” ujar dia. Sebelumnya, Zain menjelaskan, diduga butiran-butiran emas tersebut berasal dari atas atau hulu. “Itu dimungkinkan kalau ada sumbernya di atas (hulu). Jadi kalau misalnya di gunung ada (emas) kemunginan terkikis dan terbawa air ke bagian bawah, kalau tidak ada sumbernya pasti tidak ada,” ungkap Zain kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2021). Sebab menurut Zain, emas umumnya berada di bawah bebatuan yang lebih keras seperti kuarsa atau malihan di pegunungan. Dia menjelaskan, menurut peta geologi, wilayah pegunungan di sekitar Desa Tamilow memang memiliki jenis batuhan malihan yang mengandung mineral emas.
(Sumber : Kompas.com)