Federasi Pertambangan dan Energi ( FPE ) adalah sebuah serikat buruh yang khusus menangani masalah perburuhan dibidang pertambangan dan Energi. FPE berdiri pada 30 April 1998, di Indonesia FPE beraffiliasi ke Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI ), sementara di level Internasional FPE beraffiliasi dengan Industriall.
Sampai saat ini FPE memiliki anggota tersebar diseluruh Indonesia yang meliputi berbagai sektor usaha seperti : minyak, gas, panas bumi, batubara, nikel, emas, semen, listrik dan SPBU.
Walapun FPE mengutamakan buruh yang bekerja permanent , namun juga memiliki anggota yang bekerja dengan sistim Outsourcing dan kontrak.
SOSIAL DIALOG
Dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota, FPE mengutamakan SOSIAL DIALOG. Sosial Dialog juga digunakan sebagai upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan berbagai pihak. Dengan dialog sosial diharapkan semua persoalan dapat diselesaikan. Jika Dialog Sosial tidak mendapat resphone positif dari berbagai pihak, maka upayah hukum adalah alternative berikutnya yang akan dilakukan sebelum menggunakan upaya terakhir yakni dengan melakukan mogok kerja/unjukrasa damai.
SUMBER DAYA MANUSIA
Sebagai sebuah serikat buruh yang mengikuti perkembangan global, FPE melakukan berbagai training diberbagai level, baik local, nasional maupun internasional dengan berbagi isu yang sedang berkembang.
ADVOKASI
Setiap anggota FPE berhak mendapatkan pembelaan hukum dari organisasi baik local, nasional maupun Internasional. Advokasi anggota tersebut diatas sepanjang yang bersangkutan tidak melakukan tindakan-tindakan pidana.